Berikut artikel yang dapat digunakan untuk laporan kegiatan atau publikasi resmi.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Kumpeh Sukses Diselenggarakan di Kota Jambi
Jambi, 7–9 Desember 2025 — Pemerintah desa se-Kecamatan Kumpeh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Desember 2025. Kegiatan bertempat di Hotel Ratu Duo/Ceria Kota Jambi, Ruang Athena, dan berlangsung dengan tertib, aktif, serta penuh antusias dari seluruh peserta.
Pembukaan Kegiatan
Acara Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi, Bapak Drs. H. Sukisno, M.Si.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, beliau juga menyampaikan arahan terkait Press Release 3 Menteri yang diwakili oleh Menteri Desa mengenai pelaksanaan PMK 81 Tahun 2025, yang menjadi landasan baru dalam mekanisme pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.
Peserta Kegiatan
Bimtek diikuti oleh 32 peserta dari 16 desa se-Kecamatan Kumpeh, terdiri dari unsur:
-
Kepala Desa
-
Sekretaris Desa
-
Kaur Keuangan
Termasuk Desa Betung yang hadir melalui perwakilan:
-
Kepala Desa
-
Sekretaris Desa
-
Kaur Keuangan
Penyelenggara
Kegiatan diprakarsai oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kumpeh, di bawah kepemimpinan Ketua BKAD Datuk Wahono, yang juga merupakan Kepala Desa Petanang. BKAD menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menyatukan standar pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kecamatan Kumpeh.
Narasumber dan Materi
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan, BKAD menghadirkan pemateri dari beberapa institusi strategis:
| Instansi / Lembaga |
Materi Disampaikan |
| Dinas PMD |
Pengelolaan Keuangan Desa |
| Kumpeh Host |
Website Desa dan digitalisasi layanan |
| KPP Pratama Jambi |
Perpajakan Desa |
| Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi |
Pengawasan dan Audit Keuangan Desa |
| Kejaksaan Negeri Muaro Jambi |
Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran |
Para peserta diberikan pembekalan berupa teori, diskusi interaktif, simulasi praktik, hingga studi kasus agar mampu menerapkan tata kelola keuangan desa secara baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini ditujukan untuk:
-
Meningkatkan kapasitas aparatur desa di bidang pengelolaan keuangan.
-
Mencegah kesalahan administrasi dan hukum dalam pertanggungjawaban anggaran.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
-
Mendorong digitalisasi desa melalui platform website desa.
Penutup
Dengan selesainya kegiatan pada tanggal 9 Desember 2025, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di desa masing-masing. Harapannya, pengelolaan keuangan desa se-Kecamatan Kumpeh akan semakin baik, transparan, efektif, dan selaras dengan regulasi terbaru yang berlaku.
BKAD Kecamatan Kumpeh berencana menjadikan Bimtek ini sebagai kegiatan rutin penguatan kapasitas aparatur desa, sejalan dengan semangat membangun pemerintahan desa yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.